Razia Gabungan Tertibkan Kendaraan Mati Pajak

Petugas dari Satlantas Polresta Palu menemukan plat nomor palsu saat zazia gabungan di Jalan Hasanudin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu (6/8/2025). FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Razia gabungan digelar Samsat bersama Polisi Militer (POM) dan Satlantas Polresta Palu di Jalan Hasanudin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu (6/8/2025).

Puluhan kendaraan terjaring razia petugas, baik pengendara yang kendaraannya mati pajak, maupun kendaraan tidak dilengkapi surat- surat resmi.

“Operasi ini menyasar pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan kendaraan maupun syarat keselamatan berkendara,” ungkap Kasat Lantas, AKP Atmaji Sugeng Wibowo.

Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan pelat nomor palsu, hingga sepeda motor yang memakai knalpot brong.
Pengendara dengan pelanggaran tersebut, langsung diberik sanksi tegas.

“Pelanggaran yang terlihat secara kasat mata langsung kami tindak dengan sanksi tilang. Selain itu, pengendara juga kami beri imbauan agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Wilayah I Palu, Yudiansyah menyebutkan, razia dimanfaatkan untuk menertibkan kendaraan yang menunggak pajak.

“Kami memeriksa data pajak kendaraan. Bagi yang menunggak, langsung kami arahkan untuk bayar di tempat,” kata Yudiansyah.

Operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap aturan administrasi kendaraan. IKI

Pos terkait