PALU, MERCUSUAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng akan menggelar ‘Operasi Zebra Tinombala 2024’ pada 14—27 Oktober 2024.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, operasi atau razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Zebra Tinombala 2024 mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas,” kata Djoko, di Palu, Jumat (11/10/2024).
Ia menekankan, bagi pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan akan dikenakan sanksi berat. Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan, untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.
Djoko berharap, masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda.
Ia menyampaikan, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.
Polda berharap pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan. IKI