BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki paket sabu-sabu, saat menggelar razia rutin di jalur Trans Sulawesi, belum lama ini.
Keduanya terjaring razia rayonisasi Polsek Palu Utara dipimpin langsung Kapolsek Iptu Rustang ,S.H.M.H bersama angotanya dibantu personel raimas Dit Samapta Polda Sulteng di depan Terminal Induk Mamboro.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal , S.I.K.,M.M mengatakan, dua orang yang diamankan dalam razia tersebut masing-masing berinisial AA (18) diamankan bersama 2 paket kecil serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, serta AB (24) diamankan bersama 1 paket sedang serbuk kristal yang juga diduga sabu.
Kata Kapolres, demi mengantisipasi segala ganggujan Kamtibmas di wilayah Kota Palu, pihaknya terus meningkatkan razia yang sasaran memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, memeriksa barang bawaan pengendara kendaraan bermotor, dan memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Giat razia rayonisasi merupakan giat rutin guna meningkatkan siaga dan mengantisipasi kontijensi serta menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Palu dan Polsek jajaran,”jelasnya. AMR/*