PANTOLOAN BOYA, MERCUSUAR- Dua orang laki-laki, satu diantaranya anak masih dibawah umur, diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, karena kedapatan membawa satu bungkus kecil serbuk putih yang diduga sabu-sabu, saat menggelar razia rutin di Jalan. Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan Boya, Sabtu (14/11/2020) malam.
Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang mengatakan, paket kecil yang diduga sabu-sabu itu ditemukan dari tangan pemuda berinisial KG (21) warga Donggala, yang saat itu sedang bersama dengan seorang remaja. Selain itu, paket sabu-sabu juga ditemukan dari tangan dua pemuda lainnya yakni AN dan AF.
“Kita menurunkan sekitar 15 personel dalam razia tersebut, dan berhasil mengamankan sejumlah pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan, sasaran razia tersebut yakni memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, memeriksa barang bawaan pengendara kendaraan bermotor serta memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan bermotor, agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain mengamankan pelaku narkoba, petugas juga mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam berupa badik.
Menurut Rustang, razia rayonisasi merupakan giat rutin yang dilaksanakan Polres Palu dan Polsek jajaran, guna Meningkatkan siaga dan mengantisipasi kontijensi serta menekan tingkat kriminalitas di wilayah Hukum Polres Palu.
Sebelumnya, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal di Palu, mengatakan memasuki tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ini, Polres Palu mengharuskan seluruh Polsek bekerja lebih ekstra melakukan berbagai upaya mencegah adanya potensi gangguan Kamtibmas.
“Selain itu untuk memantau kesiapan panitia pelaksana Pilkada agar berjalan sesuai tahapan dengan lancar, aman dan kondusif,” katanya.
Untuk itu personel gabungan Polres Palu secara rutin melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi kantor KPU dan Bawaslu kota Palu serta tempat-tempat keramaian dan razia di pintu-pintu masuk wilayah Kota Palu.
Kapolres menegaskan dengan patroli rutin di wilayah hukum Polres Palu diyakini dapat menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Itu merupakan upaya meminimalisir adanya potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu kelancaran pada tahapan Pilkada tahun ini,” katanya. AMR/*