BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 17 unit sepeda motor terjaring ketika Polsek Toili menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman I, Kelurahan Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Sabtu (13/3/2021).
Ke 17 sepeda motor terjaring razia karena sejumlah pelanggaran, yakni delapan pengendara tidak menggunakan helm, dua pengendara tidak memiliki SIM, dua pengendara tanpa TNKB dan tiga unit menggunakan knalpot ‘bogar’.
“Untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘bogar’ akan dilepaskan jika mengganti knalpot standar. Sementara bagi yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM diberikan sanksi teguran serta diedukasi terkait pentingnya disiplin berlalu lintas demi untuk keselamatan bersama,” jelas Kapolsek Toili, AKP Candra SH, Minggu (14/3/2021).
Kapolsek mengimbau agar sebelum bepergian menggunakan kendaraan, lengkapi surat-surat kendaran, gunakan helm bila menggunakan sepeda motor. “Kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran,” tuturnya.
Ditambahkan Kapolsek, jajaran Polres Banggai khususnya Polsek Toili rutin dan meningkatkan intensitas razia guna menekan angka kriminalitas, serta menjaring pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas. “Jadi sasaran dari razia adalah minuman keras, narkoba, sajam, handak,DPO dan dokumen serta kelengkapan kendaraan bermotor,” tutupnya. PAR/*