Satuan Sabhara Polres Banggai, Imbau Bengkel Jangan Layani Pemasangan Knalpot Brong

KENALPOT-a20c133f

LUWUK, MERCUSUAR – Personel Satuan Sabhara Polres Banggai melakukan patroli rutin dan menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di Kota Luwuk, Selasa (21/9/2021).

Dalam kegiatan itu, satuan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim ini, membagikan selebaran berisikan imbauan untuk tertib berlalu lintas.

“Kami mengajak pemilik bengkel untuk tidak menerima pemasangan knalpot brong atau bersuara bising,” kata Iptu Jimyarto.

Hal itu dilakukan lanjutnya, bertujuan guna menimalisir penggunaan knalpot brong atau racing, yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai.

“Selain menyebabkan kebisingan, knalpot tidak sesuai standar ini juga bisa menimbulkan efek gesekan sosial,” ujarnya. 

Pasalnya, sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ini dapat menyebabkan masyarakat yang mendengarnya emosi dan mengundang konflik di jalan, bahkan berujung tindakan kriminal.

“Penggunaan knalpot tidak sesuai modifikasi, atau knalpot brong sudah dilarang sesuai dengan UU Lalu-Lintas Angkutan Jalan,” tutup Iptu Jimyarto. PAR/*

 

Pos terkait