Sepanjang 2024, Polres Banggai Catat 56 Lakalantas

Polres Banggai menggelar konferensi pers terkait lakalantas, pemusnahan barang bukti knalpot brong, narkotika jenis sabu-sabu, dan kasus penganiayaan, di Mapolsek Luwuk, Selasa (31/12/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai menggelar konferensi pers terkait capaian selama tahun 2024,di Mapolsek Luwuk, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan, sepanjang tahun 2024 data kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Banggai tercatat sebanyak 56 kejadian.

“Korban meninggal dunia 45 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 35 orang, kerugian materiel sebesar Rp165.500.000,” kata Putu.

Selain itu, Polres Banggai juga mencatat 20.896 data pelanggaran, yakni tilang 2.427 kali, teguran 18.469 kali dan jumlah denda tilang sebesar Rp231.172.900.

“Barang bukti tilang masing-masing STNK sebanyak 900, SIM 850 dan kendaraan 677 unit,” terangnya.

Putu menyebutkan, berbagai upaya pencegahan juga dilakukan Satlantas Polres Banggai, dengan melaksanakan program Police Goes to School yang bertujuan mencegah terjadinya fatalitas dan pelanggaran lalu lintas.

“Kami terus berupaya menekan angka tersebut, dengan meningkatkan kesadaran pengendara dan melakukan penegakan hukum yang lebih tegas,” tegas Putu.

Pada kesempatan itu, Putu juga menyampaikan capaian Polres Banggai lainnya. Di antaranya penyelesaian perkara sepanjang tahun 2024, masing-masing P21 sebanyak 10 kasus, SP3 14 kasus, Restorative Justice 22 kasus, Diversi 3 kasus, sementara 1 kasus proses lidik dan 6 kasus sidik.

Di penghujung tahun 2024, pihaknya juga berhasil melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) melalui kegiatan kepolisian rutin. 

“Kami berhasil mengamankan 450 knalpot brong, yang kemudian dimusnahkan sebagai barang bukti,” imbuhnya.

Selain pemusnahan knalpot, Polres Banggai juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,947.75 gram dan 5.107 butir THD yang berhasil disita kurun tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, menjaga keamanan, dan memberantas berbagai bentuk kejahatan, termasuk narkoba, di tahun 2025 mendatang,” tegas Putu.

Sementara Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary mengatakan, jumlah tindak pidana selama tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 lalu.

“Pada tahun 2023 jumlah 796 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 803, total kenaikan 7 kasus,” kata Pino.

Dalam hal penyelesaian kasus, tercatat di tahun 2023 ada 451 kasus selesai dengan presentase 56 persen. Apabila dibandingkan dengan tahun 2024, angka tersebut mengalami kenaikan kasus selesai yaitu 561 atau 69 persen.

“Kasus penganiayaan masih mendominasi, di mana 2023 ada 157 laporan, di tahun 2024 sebanyak 225 kasus,” tuturnya.

Pino menyampaikan, pihaknya membuka semua data penanganan tindak pidana, baik itu kriminalitas, kejahatan konvensional, narkoba, lalu lintas maupun tindak pidana menonjol lainnya.

“Kami mengharapkan masukan dari masyarakat untuk perbaikan di tahun 2025 mendatang,” tandasnya. */PAR

Pos terkait