Simpedes Mudahkan Masyarakat  Perpanjang SIM 

Simpedes Mudahkan Masyarakat  Perpanjang SIM-e06d18e5
Personel Ditlantas Polda Sulteng saat melayani masyarakat mengurus perpanjangan SIM di  Desa Bangkir Kecamatan  Dampal Selatan, Kabupaten  Tolitoli, Selasa (11/10/2022). FOTO: DITLANTAS POLDA SULTENG

TOLITOLI, MERCUSUAR –  Ditlantas Polda Sulteng kembali membuka pelayanan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan tersebut hadir di Desa Bangkir Kecamatan  Dampal Selatan, Kabupaten  Tolitoli, Selasa (11/10/2022).

Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, program  Sim Masuk Pedesaan (Simpedes), bisa memberikan kemudahan, cepat, efisien, dan terjangkau untuk masyarakat.

“Masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas). Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, program ini juga bertujuan untuk mengurai kerumunan pemohon SIM di Satpas,”ungkap Dirlantas. 

Menurutnya, inisiatif menjemput bola dengan masuk desa seperti ini merupakan terobosan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat atas surat-surat berkendara. Proses pelayanan publik tetap dioptimalkan  meskipun dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Giat pelayanan SIMPEDES berjalan dengan aman dan lancar serta tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mengecek suhu badan, menyediakan tempat cuci tangan,”jelas Kingkin. IKI

Pos terkait