BANGGAI, MERCUSUAR – TNI-Polri di Batui mengamankan ribuan liter minuman keras (Miras) dan tiga orang saat melakukan razia di area perkebunan Desa Uwemea, Kecamatan Toili dan area perkebunan Tretes di Desa Sidomakmur, Kecamatan Moilong, Selasa (23/2/2021).
Ketuga warga yang diamankan didua lokasi berbeda itu berisial MJ (39), AN (41) dan YB (47).
Kapolsek Roili, AKP Candra SH menjelaskan bahwa operasi pertama di area perkebunan Desa Uwemea ditemukan sebuah pondok yang diduga sebagai tempat penjualan miras jenis cap tikus. Di pondok tersebut ditemukan barang bukti 10 liter cap tikus, diamankan MJ dan AN.
“Kedua warga yang diamankan (MJ dan AN) merupakan kakak beradik,” tuturnya, Rabu (24/2/2021).
Operasi di lokasi kedua di area perkebunan Tretes di Desa Sidomakmur ditemukan alat penyulingan lengkap, 1.000 liter atau 1 ton saguer (bahan baku cap tikus),35 liter cap tikus hasil olahan dan sepeda motor. Di lokasi tersebut turut diamankan pemulik penyulingan YB asal Sidoharjo, Kecamatan Moilong. “Barang bukti satu ton saguer dan alat penyulingan dimusnahkan di lokasi, karena medan yang dilalui cukup terjal hingga tidak memungkinkan dibawa ke Mapolsek,” jelasnya.
Saat ini, sambung Kapolsek, ketiga pelaku bersama barang bukti cap tikus diamankan di Mapolsek Toili quna dimintai keterangan untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan. PAR/*