BATUI, MERCUSUAR – Aparat gabungan TNI-Polri di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai menggelar operasi yustisi, Senin (11/1/2021). Aparat juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
“Pengguna jalan yang ditemukan melanggar protokol kesehatan sebanyak 10 orang,” kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Operasi Yustisi tersebut digelar TNI-Polri tersebut sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19.
“Mereka diberikan sanksi pungut sampah, tapi sebelumnya kita berikan masker terlebih dauhulu,”ungkapnya.
Iptu Yoga berharap, dengan rutin dilakukannya Operasi Yustisi warga akan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari khususnya ketika berada di luar rumah.
“Bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, dengan begitu penyebaran Covid-19 cepat teratasi,” imbau Iptu Yoga.IKI/*