Unit  KBR Disinfeksi  Ruang Instalasi Farmasi

Unit  KBR Disinfeksi  Ruang Instalasi Farmasi

PALU, MERCUSUAR – Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng mendisinfeksi ruang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Sulteng, Sabtu (6/2/2021).  Dekontaminasi dipimpin  Iptu Umar Ali Sayfudin.

Umar mengatakan, seluruh area Instalasi Farmasi terutama objek sentuh disemprot dengan memanfaatkan fasilitas yang ada pada kendaraan dekontaminasi.  Personel KBR juga menggunakan baju proteksi lengkap dengan masker guna mencegah kontaminasi dari cairan disinfektan.

“kami Unit KBR Detasemen Gegana tak kan kenal lelah untuk memerangi penyebaran Covid-19 di wilayah Sulawesi Tengah, setiap hari kegiatan disinfeksi tetap kami lakukan selama pemerintah belum menyatakan aman dan bebas dari Covid-19” ujar Iptu

Menurutnya, kasus kumulatif positif Covid-19 di Sulteng kian mendekati angka sembilan ribu kasus. Tercatat, berdasarkan publikasi Pusdatina Covid-19 Sulteng angka kasus Covid-19 sudah menyentuh 8.851 kasus dengan penambahan 184 kasus infeksi pada Sabtu (06/02/2021).

Peningkatan jumlah infeksi Covid-19 yang signifikan direspons dengan surat edaran Nomor : 443/45/Did.Kes oleh Gubernur Sulteng. Dalam surat edaran tersebut Gubernur Sulteng meminta penerapan semi PSBB atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. IKI/*

Pos terkait