PALU, MERCUSUAR – Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan patroli. Berkaitan dengan itu, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulteng memiliki Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC).
Bermarkas di Ditsamapta Polda Sulteng Kelurahan Poboya, Kota Palu, UPRC bertugas khusus pada malam hari untuk mendukung satuan kewilayahan khususnya Polres Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menuturkan UPRC yang beranggotakan sepuluh personil Ditsamapta. menggunakan kendaraan roda dua jenis motor trail agar dapat menjelajah berbagai medan yang ada di Kota Palu.
“Mereka bergerak dalam ikatan regu untuk mengunjungi lokasi keramaian, perumahan, pertokoan, perkantoran dan tempat-tempat nongkrong anak-anak muda dan tidak kenal lelah untuk melakukan patroli malam hari utamanya di lokasi atau jalur-jalur yang rawan gangguan Kamtibmas,”terang Kabid.
“Disaat pandemi covid-19 beban tugas mereka bertambah, karena harus terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,”tambahnya.
Menurutnya, tugas UPRC dirasakan sangat membantu wilayah khususnya Polres Palu dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Tidak sedikit UPRC juga berhasil menggagalkan niat para pelaku yang akan melakukan kejahatan, seperti mengamankan orang membawa senjata tajam, orang yang lagi minum-minuman beralkohol dipinggir jalan, menangkap motor dengan knalpot bogar dan pelaku tindak kejahatan lain.
“Apabila ada gangguan kamtibmas dipersilahkan menghubungi call centre UPRC Ditsamapta Polda Sulteng 0822 9051 0791 atau 0858 2475 7408,” tutup Kabid Humas. IKI/*