Wakapolda dan Tiga Kapolres di Mutasi

PALU, MERCUSUAR –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan lima Surat Telegram untuk merotasi perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri.

Dalam Surat Telegram tertanggal 24 Juni 2023 tersebut, diantaranya melakukan pergeseran jabatan Wakapolda Sulteng yang saat ini di jabat oleh Brigjen Pol Hery Santoso akan diganti Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya mengatakan, Wakapolda Sulteng bersama satu  pejabat utama (PJU) dan tiga  Kapolres berganti.

“Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1394/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, S.I.K.,M.H. dimutasi sebagai Karoada B/J Slog Polri,” kata Kabidhumas, Senin 26 Juni 2023.

“Sebagai penggantinya, Bapak Kapolri menunjuk Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K. sebelumnya menjabat sebagai Dirtindak Densus 88 AT Polri,” jelasnya

Djoko menuturkan, selain jabatan Wakapolda Sulteng ada satu  Pejabat Utama (PJU) dan tiga Kapolres yang berganti yaitu Ka SPN Polda Sulteng KBP Heri Nooryanto  dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dan akan diganti oleh AKBP M. Anggi Naulifar Siregar, S.I.K., M.Si yang saat ini menjabat Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.

Selanjutnya Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K.,M.H. dimutasi sebagai Wadir Reskrimum Polda Sulteng dan akan diganti oleh AKBP Jovan Reagan Sumual, sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulteng.

Kapolres Tolitoli juga berganti, AKBP Ridwan dimutasi sebagai Wadir Samapta Polda Kepulauan Babel, penggantinya AKBP Bambang Herkamto yang saat ini menjabat Kapolres Banggai Kepulauan.

Kemudian Kapolres Banggai Kepulauan di jabat oleh AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak  sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sulteng menggantikan AKBP Bambang Herkamto yang dimutasi sebagai Kapolres Tolitoli.

“Untuk Ka SPN berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1395/VI/KEP/2023 dan untuk tiga Kapolres berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1396/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023, pungkasnya. IKI

Pos terkait