PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Layanan Call Centre 110 menjadi pintu pertama masyarakat ketika berada dalam situasi genting. Kalau pintu tersebut terlambat dibuka, maka kepercayaan publik yang akan terkunci.
Demikian penegasan Wakapolres Parigi Moutong (Parmout), Kompol Henry Burhanuddin saat melakukan pengecekan di ruang pelayanan Call Center 110 Polres Parmout, Rabu (28/1/2026).
Henry tak sekadar memantau dari kejauhan, ia menguji langsung sistem, mengecek kesiapan personel operator, kestabilan jaringan, hingga alur penanganan laporan masyarakat yang masuk melalui saluran darurat tersebut.
Ia menegaskan, di tengah tuntutan masyarakat terkait pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan tanpa cela, langkah pengawasan menjadi sinyal tegas bahwa layanan darurat tidak boleh sekadar ada, tetapi harus benar-benar hidup dan bekerja saat masyarakat membutuhkannya.
“Operator 110 tidak melihat wajah pelapor, tapi masyarakat menilai Polri dari suara, dari respons, dan dari solusi yang diberikan. Maka tidak ada ruang untuk ragu, apalagi lalai. Setiap detik keterlambatan bisa berdampak besar bagi keselamatan warga,” tegas Henry.
Dalam pengecekan tersebut, Henry juga menekankan pentingnya profesionalisme operator. Ia mengingatkan, suara di balik sambungan telepon adalah representasi wajah Polri di mata masyarakat.
Henry juga memastikan setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti oleh fungsi terkait, baik itu Samapta, Reskrim, maupun lalu lintas. Koordinasi lintas fungsi, kata dia, menjadi kunci agar laporan masyarakat tidak berhenti di meja operator.
Ia juga memastikan evaluasi akan dilakukan secara rutin guna menjamin layanan 110 selalu siap, kapan pun masyarakat membutuhkan bantuan.
“Kami ingin masyarakat yakin, ketika mereka menekan 110, negara hadir, Polri hadir. Kehadiran itu harus terasa,” pungkasnya. MBH






