TAWAELI, MERCUSUAR- Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang mengimbau kepada warga, khususnya para pemilik ternak di wilayah hukum Polsek Palu Utara, agar senantiasa meningkatkan kewaspadan tindak kriminal pencurian ternak baik,ternak sapi maupun kambing.
“Warga kita minta waspada, dan tidak melepasliarkan ternaknya secara sembarangan,” jelas kapolsek, belum lama ini.
Dia mengatakan, seperti yang belum lama ini terjadi, dura orang pria akhirnya diringkus unit reserse Polsek Palu Utara, karena kedapatan melakukan pencurian ternak sapi.
Masing-masing pelaku, berinisial AK dan Z yang diketahui merupakan warga Pentoloan Boya. Kepada petugas keduanya mengaku, telah melakukan pencurian sebanyak 27 ekor sapi, dan beraksi di sejumlah wilayah di Palu, diantaranya di Kelurahan, Pantoloan, Lambara, Mamboro, Jalan Soekarno Hatta, Silae, Pantoloan Boya dan Pantoloan Induk.
“Kita masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus pencurian ternak ini,” jelasnya.
Untuk itu, kapolsek berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, dapat menjadi perhatian warga, terutama para pemilik ternak untuk senantiasa waspada, dan juga dapat menjadi efek jera bagi para pencuri ternak, yang selama ini sering beraksi di Kota Palu. IKI/*