Warga Diingatkan Waspada Penipuan Online

Awaludin Rahman

MOROWALI, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukumnya, untuk mewaspadai penipuan online jual beli barang dengan skema segitiga.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Awaludin Rahman, pada Kamis (24/7/2025) menyebutkan, saat ini marak terjadi penipuan online dengan berbagai modus, salah satunya dengan skema segitiga.

“Walaupun modus ini sudah cukup lama beredar, tapi masih ada saja yang menjadi korban. Salah satu penyebabnya karena korban tergiur dengan harga murah,” ujar Awaludin.

Dia mengingatkan warga agar tidak menjadi korban dari penipuan online di media sosial ataupun yang lainnya. Polres Morowali mengimbau seluruh warga untuk selalu memerhatikan beberapa hal, di antaranya harga barang yang akan dibeli.

“Jangan pernah tergiur dengan harga barang yang murah, dan pastikan menyerahkan uang kepada pemilik barang,” ujarnya.

Awaludin menyarankan kepada masyarakat yang hendak membeli barang melalui media sosial, agar selalu memerhatikan narasi dari pihak terkait, jika ada kalimat barang atau kendaraan yang akan dijual akan dititipkan ke teman atau saudara lalu diarahkan untuk ke tempat tersebut, menurutnya patut dicurigai sebagai modus penipuan.

“Kalau dari sisi pembeli, pelaku akan mengaku sebagai orang sibuk, sehingga tidak punya waktu untuk ketemu langsung. Kadang pelaku penipuan minta dirahasiakan untuk sebagai hadiah kejutan,” sebutnya.

Awaludin juga meminta kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan transaksi, sebaiknya membayar secara tunai, atau apabila melalui transfer bank memastikan kecocokan nama dalam rekening dengan nama di dalam identitas barang yang akan dibeli. Pastikan mendapat nomor rekening langsung dari penjual dengan cara bertemu langsung.

“Jika Anda menjadi korban atau mencurigai adanya penipuan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat, atau layanan pengaduan kami Call center 110 Polres Morowali. Bersama kita cegah penipuan, demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Awaludin. INT

Pos terkait