Kejari Tolitoli Musnakan Narkotika dan Alat PETI

Pemusnahan babuk tindak pidana narkotika, di Kejari Tolitoli, Rabu (24/9/2025). FOTO: IST.

TOLITOLI, MERCUSUAR – Sedikitnya 82,871 gram barang bukti (babuk) narkotika jenis sabu-sabu dimusnakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, yang dipimpin Kajari Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, Rabu (24/09/2025).

“Perkara narkoba di Tolitoli trennya cukup signifikan. Dalam sehari saja, ada lima perkara yang terima SPDP,” ujar Ibnu.

“Saya prihatin dengan kondisi daerah ini, peredaran narkoba di Tolitoli meningkat, perlu kepedulian kita bersama memerangi narkoba ini,” tegasnya.

Pemusnahan babuk tersebut adalah kali ketiga pada kurun tahun 2025. Selain perkara kejahatan narkotika, babuk lainnya yang dimusnahkan adalah dari perkara tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengakibatkan kerusakan hutan di Tolitoli.

Untuk perkara pengrusakan hutan dan PETI, babuk merkuri telah diserahkan ke dinas kesehatan untuk dilakukan penyimpanan. Sedangkan babuk berupa peralatan yang dipergunakan dalam kegiatan pertambangan telah dimusnakan dengan cara dibakar menggunakan drum.

“Pemusnahan babuk hasil tindak pidana kejahatan yang digelar setiap tiga bulan ini, untuk memberikan kontrol kepada masyarakat, jangan sampai babuk tersebut rentan disalahgunakan,” tandas Ibnu.

Pemusnahan tersebut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda di Tolitoli, di antaranya Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan, perwakilan Bupati, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. LAN

Pos terkait