MERCUSUAR – Perempuan inisial H yang disekap selama 15 Tahun oleh seorang kakek di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, saat ini ditempatkan di rumah aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tolitoli.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tolitoli, Drs Hafsa. L kepada Mercusuar, Rabu (8/8/2019) mengatakan, sebelumnya pihak dinas bersama P2TP2A Tolitoli mengadakan pertemuan untuk membahas terkait rumah aman bagi korban H.
Karena rumah aman untuk H telah siap, selanjutnya pada Rabu sekitar Pukul 01.00 Wita, pihak Polres Tolitoli membawa korban ke rumah aman tersebut. Menurut dia,rumah aman bagi korban dimaksudkan untuk memberikan pendampingan baik secara pribadi melalui konseling, pendampingan spiritual, reunifikasi keluarga maupun pendampingan dalam merencanakan kehidupan setelah keluar dari rumah aman. Kapolres Tolitoli, AKBP Iqbal menerangkan di rumah aman, H dijaga personel kepolisian dan petugas Dinas Sosial setempat.
“Korban di safe house. Dijaga personel dari Polres dan dinsos. Kami sudah minta persetujuan bapaknya agar H kami berikan pengamanan dan pelayanan kesehatan. Keluarganya juga setuju,” jelas Iqbal.
Sementara itu, pemerhati perempuan Sulteng, Dewi Rana mengatakan kasus penyekapan seorang gadis remaja selama 15 tahun sangat mencoreng wajah negri ini, khususnya permasalahan perempuan. Menurutnya, sangat tidak mungkin penyekapan yang dilakukan oleh seorang kakek selama 15 tahun tanpa ada yang mengetahui.
Kasus ini, kata Dewi harus benar-benar diselidiki sampai ke akar-akarnya dan memproses siapapun yang ikut terlibat dalam kasus ini dan dihukum seberat-beratnya.
Dewi juga menyayangkan sikap Bupati Tolitoli yang hingga saat ini seakan tidak bersimpati dengan kasus penyekapan H, padahal kasus ini sudah menjadi viral dan menjadi perhatian dunia. “Pihak DP3A, LBH maupun P2TP2A di Tolitoli kiranya bisa memberikan perhatian serius atas kasus tersebut,” ujarnya. TIN