TOLITOLI, MERCUSUAR- Pembayaran honor guru di sejumlah SD, SLTP, SLTA di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tolitoli, diduga fiktif. Padahal mereka yang berjumlah ratusan sebagai Guru Tidak Tetap (GTT), terdaftar sebagai penerima.
“Bukan hanya guru honor saja, tetapi ada juga tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan yang tidak menerima gaji,” ungkap Ketua DPD LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulteng, Hendri Lamo, Senin (19/08/2019).
Sekira 333 guru honor yang tidak menerima upah alias gaji yang melekat di dinas tersebut, dimulai sejak tahun 2017 hingga 2019. Sementara dari informasi yang diperoleh, hak mereka telah dicairkan, berdasarkan Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA).
“Setelah mulai berlaku sistem pembayaran non tunai tahun ini, ada beberapa orang guru honor yang terdaftar sebagai penerima, hanya diberikan Rp200 ribu, sementara yang semestinya diterima Rp1,2 juta setiap tiga bulan,” tambah Hendri Lamo.
Anehnya, dari pengakuan beberapa guru honor yang mengabdi di sejumlah SD ketika ditemui, mengaku sama sekali tidak menerima honor yang penerimaannya bersumber dari APBD Tolitoli. Bahkan mereka merasa keheranan kalau dirinya ternyata terdaftar selaku penerima gaji di dinas itu.
“Dalam penelusuran yang telah dilakukan GIAK, ada guru honorer atas nama Fatima yang sudah keluar sebagai guru honor di SD Galandau Kecamatan Basidondo, ternyata masih terdaftar di bagian umum dan kepegawaian Disdikbud. Diduga yang bersangkutan gajinya telah dicairkan selama ini,” kata ketua LSM GIAK itu.
Anehnya lagi, dalam daftar tersebut, muncul nama seorang guru PNS di SD Pekkasalo Kecamatan Dampal Selatan, namun masih tercatat sebagai penerima honor.
“Yang bersangkutan bernama Halim A Manan. Guru ini tidak lama lagi akan purna dari tugasnya sebagai PNS,” sebutnya.
Menurut Hendri, dalam daftar penerimaan honorarium untuk guru honor pada bagian umum dan kepegawaian di dinas tersebut, cara penggajiannya di DIPA dilakukan bervariasi. Dari jumlah 333 guru honor, 70 orang merupakan sarjana dengan gaji Rp400 ribu per tiga bulan, 70 orang SLTA diberikan gaji Rp300 ribu per tiga bulan, Guru Tidak Tetap dari SLTP dan SLTA 51 orang masing-masing per tiga bulan diberikan Rp150 ribu, guru PAUD/TK dan SD 135 orang per tiga bulan Rp100 ribu, sementara tenaga kebersihan dan pengamanan keseluruhan tujuh orang masing-masing Rp500 ribu.
“Mereka ini diduga masuk dalam daftar, tetapi tidak menerima honor secara utuh,” tegasnya.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tolitoli, Sukirnov Larate yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku belum mengetahui, jika persoalan honor guru yang berjumlah ratusan di dinas itu telah bergulir.
“Saya baru mengetahui hal ini. Tentunya dengan persoalan ini saya akan melakukan evaluasi,” tukas Sukirnov Larate.
Jika dalam evaluasi yang dilakukan nantinya terdapat bukti yang kuat dan mengarah pada Kasubag Umum dan Kepegawaian di dinas ini, dapat dipastikan evaluasi tersebut secara administrasi akan disampaikan kepada pimpinan yakni Kepala Disdikbud Tolitoli.
“Dalam waktu singkat saya akan evaluasi dan ditindaklanjuti ke Kadis,” kata Sekretaris dinas itu. LAN