Tolitoli Belum Miliki RDTR

Nurdin H Y Kunoli

TOLITOLI, MERCUSUAR – Kabupaten Tolitoli hingga saat ini belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan ekonomi daerah dapat terhambat dan mempengaruhi upaya percepatan investasi.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Tolitoli, Nurdin H Y Kunoli menanggapi marak kasus pelanggaran lingkungan yang terindkasi dilakukan sejumlah penggerak investasi di Tolitoli.

“Kita belum punya RDTR. Perencanaan terkait tata ruang ini sangat penting sebagai landasan para penggerak investasi yang akan memanfaatkan lahan daerah. Sebab dengan RDTR status lahan yang masuk pada Areal Pengguna Lain (APL) akan jelas peruntukannya,” jelasnya pada wartawan Media ini di ruang kerjanya, pekan lalu.

Dijelaskan Nurdin, berdasarkan data yang dihimpun BPN Tolitoli sebanyak 10 kecamatan di daerah itu sama sekali belum ada yang memiliki RDTR.

“Tanpa RDTR penggerak investasi bisa seenaknya membuka lahan untuk kebutuhan investasinya. Tapi kalau lahan-lahan yang dimiliki daerah sudah terdata dan masuk di RDTR, maka lahan tidak seenaknya dibabat. Pembukaan lahan yang telah masuk RDTR bisa saja dilakukan, tetapi harus melakukan perubahan status lahan itu dulu,” jelasnya.

Menanggapi program Pemkab Tolitoli membebaskan lahan di kawasan Pulau Kabetan untuk kepentingan infrastruktur Pariwisata, Nurdin mengatakan pihaknya mendukung program pemkab Tolitoli untuk pengembangan pariwisata.

Hanya saja, untuk pembebasan lahan di kawasan Pulau Kabetan harus dilakukan sesuai mekanisme, serta pihaknya telah mengingatkan pemkab agar segera membentuk tim perencana pengadaan lahan.

“Kami sangat mendukung program pemerintah kabupaten untuk pengembangan pariwisata. Terkait pengadaan lokasi di pulau Kabetan untuk infrastruktur Pariwisata, saya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kabupatern melalui DPRD agar dibentuk dulu Tim Perencana Pengadan Lokasi tersebut. Setelah itu barulah kemudian kita lakukan proses sesuai dengan tahapannya,” kata Nurdin.

BELUM DISAHKAN

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tolitoli, Ir Fadjar Sukosuhada mengatakan terkait RDTR Toilitoli sudah pernah disusun, tapi belum dilakukan penetapan.

yang dikonfirmasi mercusuar terkait RDTR Kabupaten Tolitoli menyebutkan bahwa penyusunan RDTR Tolitoli telah pernah dilakukan tetapi setahu pihaknya belum dilakukan penetapan. “Seingat saya lalu pernah dilakukan studI di wilayah pesisir Kecamatan Baolan dan Kecamatan Galang sampai di wilayah Desa Lalos, tetapi belum ada disahkan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Media ini. MP  

Pos terkait