Bebas Bersyarat, Napiter Lapas Ampana Ucapkan Ikrar Setia Nkri

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana Kabupaten Tojo Unauna (Touna) menggelar ikrar setia NKRI oleh satu orang narapidana teroris (napiter) bernama Aco, yang berkelakuan baik selama menjalani tahanan, di ruang rapat Lapas Ampana, Rabu (8/2/2023).

Pengucapan ikrar janji itu disaksikan oleh BNPT Pusat, Densus 88 wilayah Sulteng, BIN, BAIS, serta perwakilan Kapolres Touna dan Kementerian Agama Touna.

Dalam arahannya, Kepala Lapas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur mengatakan, ikrar atau janji NKRI yang diucapkan oleh napiter yang sudah menjalani dua pertiga masa pidana. Sedangkan sepertiga sisanya dijalani di luar tembok Lapas, yang disebut integrasi.

“Ikrar NKRI narapidana teroris harus mencium bendera merah putih, karena merupakan syarat substansi dan syarat administratif seseorang diusulkan untuk memperoleh pembebasan bersyarat,” kata Mansur.

Akan tetapi, kata Mansur, kalau hanya tindak pidana umum cukup narapidanya berkelakuan baik saja. Untuk napiter dibutuhkan tambahan persyaratan administratif yakni membacakan ikrar NKRI.

“Selama Aco ini melaksanakan pidana, memang benar dia berkelakuan baik,” terangnnya.

Mansur menjelaskan, di Lapas terdapat wali narapidana, ada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Jadi, setiap narapidana baik narapidana umum, narapidana khusus dan narapidana teroris semua mempunyai wali narapidana.

“Kalau memang selama ini kegiatan seperti ini jarang dilakukan di lapas, mulai sekarang akan kami maksimalkan SPPN itu, karena di situ kita lihat ukuran seseorang itu kelakuannya berubah atau tidak. Dan kegiatan seperti ini langka di lapas, karena hanya diperuntukkan kepada narapidana teroris,” ujar Mansur.

Jadi, kata dia setelah napiter tersebut mengucapkan ikrar, pihaknya akan melanjutkan proses pengusulan pembebasan bersyarat melalui SK dari Direktur Jenderal Permasyarakatan melalui online.

“Saya berharap, apabila sudah bebas nantinya dan bertemu dengan para keluarganya dengan kondisi sehat, mempertahankan perilaku selama di lapas, berkelakuan baik di luar sana, kembali berbaur dengan masyarakat dan hidup normal seperti biasanya,” tutur Mansur. */PAR

Pos terkait