BNNK-Pemkab Touna, Ikuti Peringatan HANI Secara Virtual

BNNK bersama Pemkab Touna mengikuti peringatan HANI 2024 secara virtual, dari aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Touna, Rabu (26/6/2024). FOTO: IST.

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Unauna (Touna) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, mengikuti peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024 secara virtual, dari aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Touna, Rabu (26/6/2024).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom yang membacakan sambutan Presiden RI  mengatakan peringatan HANI tahun 2024 merupakan momen keprihatinan terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang trennya secara global cenderung meningkat setiap tahunnya.

“Peringatan Hari Narkotika Internasional ini juga sebagai momentum untuk berkontemplasi dan berintrospeksi, terhadap berbagai kebijakan dan langkah penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang telah dilakukan selama ini, baik dalam lingkungan nasional maupun global,” kata Marthinus, pada kegiatan yang dipusatkan di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba dimaknai sebagai upaya investasi, membangun generasi masa depan bangsa yang unggul, berdaya saing dan sehat tanpa narkoba.

“Apabila gerakan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba ini lahir dari kesadaran setiap warga, maka cita-cita mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba akan dapat kita raih bersama,” tegas Marthinus.

Kejahatan narkoba, lanjutnya, merupakan ancaman yang nyata bagi peradapan umat manusia. Dampak buruk penyalahgunaan narkoba dapat mendegradasi peran dan fungsi luhur manusia, sebagai mahluk ciptaan Tuhan.

“Data global saat ini menunjukkan, bahwa penyalahgunaan narkoba telah mencapai angka 296 juta jiwa,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil survei prevalensi, ungkapnya lagi, penyalahgunaan narkoba nasional tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data survei juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba secara signifikan bagi kalangan umur 15-24 tahun.

“Tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua, karena mereka adalah anak dan cucu kita yang akan menjadi penerus bangsa,” tandas Marthinus.

Pos terkait