BNNK Touna: Tiap Sekolah Harus Ada Satpol PP

FOTO BNNK TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Untuk pengawasan masuknya narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di lingkungan sekolah, di setiap sekolah sudah harus ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun yang terpenting kordinasi antara orang tua murid dan guru.

Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Unauna (Touna), Djohansah Rahman saat workshop Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan. 

Olehnya, ia agar semua selalu bergandengan tangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Touna. Selain itu, semua sekolah yang berada dilingkup Kabupaten Touna untuk selalu melakukan sosialisai terkait bahaya penggunaan narkoba dengan melibatkan semua stakeholder terkait.

Dijelaskan, Djohansah, kegiatan workshop didasari UU Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor: 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.  Selain itu, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor: 23 Tahun 2017  tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nomor: 03 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota dan untuk Pencapaian Program Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Touna Tahun 2019. 

Adapun tujuannya, agar peserta dapat mengetahui Program BNNK Touna dalam upaya pemberdayaan anti Narkoba. “Meningkatnya pengetahuan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatkan peran aktif penggiat anti narkoba di lingkungan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba,” jelasnya. DEL

Pos terkait