AMPANA, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tojo Una-una menyerahkan santunan kematian secara simbolis, bersama dengan Ketua KPU Tojo Una-una, Dirwansyah Putra, Kasubag Hukum KPU Touna, Abdul Muthalib, dan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tanwir Lamaming.
Santunan kematian ini diberikan kepada Indrawati Balentina, selaku ahli waris dari alm. Arifai Almahdali, yang merupakan petugas PPK KPU Tojo Una-una, di daerah Walea Besar.
Penyerahan simbolis ini dilakukan pada saat Rapat Kerja dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih tahun 2020, yang diselenggarakan oleh KPU di salah satu hotel di Ampana (4/7/2020), beberapa waktu lalu. Penyerahan simbolis santunan kematian ini, merupakan bukti bahwa BPJAMSOSTEK benar-benar memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Meskipun almarhum meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetap kami berikan santunan, karena ini adalah hak dari pekerja ketika sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK. Santunan senilai Rp42 juta ini, kami harap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Irawan.
Kepala BPJAMSOSTEK Ampana, Irawan Purwadijaya menambahkan, alm. Arifai Almahdali sudah terdaftar sejak dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPU Tojo Una-una dengan BPJAMSOSTEK Ampana, Januari 2020 lalu, dan telah terdaftar pada Maret 2020, dan terdaftar di dua program BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dari empat program yang ada, di mana yang dua program lainnya, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Sejak bangun tidur, resiko bisa datang kapan saja dan di mana saja. Mati itu pasti, tapi tidak tahu kapan. Namun kita bisa mempersiapkan diri menghadapi resiko dari kecelakaan, kematian hingga keberlangsungan hidup hari tua,’’ jelasnya.
Kepala BPJAMSOSTEK Palu, La Uno di tempat berbeda menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan selalu akan menjalankan amanah, dalam melindungi para pekerja termasuk para petugas PPK KPU ini. Jadi kami harap tidak hanya petugas PPK KPU Tojo Una-una saja yang terdaftar yang kita lindungi, tapi seluruh petugas PPK KPU khususnya di Sultengt, agar dapat terdaftar perlindungan dari BPJAMSOSTEK, karena sekecil apapun pekerjaan pasti memiliki risiko, tutupnya. ABS