Copot Direktur RSUD Ampana, ASRM Minta DPRD Touna Keluarkan Rekomendasi

FOTO DEMO TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Rakyat Miskin (ASRM) Tojo Unauna (Touna) mendatangi DPRD setempat, guna meminta agar DPRD Touna mengeluarkan rekomendasi pencopotan Direktur RSUD Ampana, dr.Niko.

Aksi yang digelar, Kamis (28/1/2021) dari Tugu Ampana menuju gedung DPRD Kabupaten Touna, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Polres Touna.

Koordinator Aksi dari ASRM Touna, Moh. Aksa Patundu meminta kepada DPRD Touna, untuk memanggil para pihak seperti Bupati Touna, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Ampana, guna mengetahui permasalahan yang terjadi di RSUD Ampana, terkait dengan pelayanan yang ada di rumah sakit milik daerah tersebut, dan meminta DPRD Touna mengeluarkan rekomendasi pencopotan dr.Niko sebagai Direktur RSUD Ampana.

“DPRD sebagai lembaga pengawas atas kinerja pemerintahan dan lembaga layanan publik seperti rumah sakit umum daerah Ampana, harus bersikap tegas atas apa yang terjadi terhadap pelayanan di RSUD Ampana, yang kami nilai telah melanggar standar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” katanya saat berorasi di hadapan anggota DPRD Touna yang menerima masa aksi, Kamis (28/1/2021).

Aksa juga meminta agar DPRD Touna segera mengeluarkan rekomendasi untuk Bupati Touna agar mencopot Direktur RSUD Ampana, dr.Niko dari jabatannya. Mereka menilai, Direktur RSUD Ampana saat ini, tidak layak memimpin rumah sakit milik daerah tersebut.

Aksa menyebutkan, aksi ini pihaknya lakukan tidak lain dari  rentetan-rentetan kasus yang terjadi di RSUD Ampana. Rentetan-rentetan kasus yang terjadi tersebut telah diketahui  oleh anggota  DPRD Touna sebelum aksi ini digelar.

“Kami hanya menegaskan kembali bahwa rentetan-rentetan kasus yang terjadi di RSUD, tidak harus dibiarkan berlangsung terus menerus, anggota dewan. Rentetan-rentetan kasus yang sangat memilukan hati tersebut, sejauh ini kami menilai tidak ada reaksi, tidak ada sikap, tidak ada tindakan tegas dari bapak-bapak anggota DPRD untuk menyampaikan atau membisik kepada pak Bupati Touna atau minimal mengundang Direktur RSUD Ampana, untuk mempertanyakan rentetan-rentetan kasus yang terjadi sampai pada penggotongan seorang pasien dari rumah  sakit menuju ke Pusungi. Ini juga memaksa kami untuk mengingatkan bapak ibu sekalian, agar kiranya bersikap tegas menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya sebagai amanah sebagai wakil rakyat, apa yang telah dibebankan oleh rakyat,” bebernya.

Aksa menegaskan, aksi yang dilakukan Aliansi Solidaritas Rakyat Miskin Touna tidak akan berhenti melakukan aksi, jika apa yang menjadi tuntutan tersebut tidak dilakukan.

Tiga anggota dewan Touna yang menerima masa aksi yakni Jafar M Amin dari Fraksi NasDem, Ilham Lamahuseng dari Fraksi Golkar dan Andri Purwanto dari Fraksi Demokrat, secara bergantian memberikan tanggapan atas apa yang menjadi tuntutan masa aksi.

Anggota DPRD Touna Ilham Lamahuseng menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan para pihak Pemkab dalam hal ini Bupati Touna, Dinas Kesehatan termasuk pihak RSUD Ampana, guna membahas masalah tersebut.

Anggota DPRD Touna, Jafar M. Amin menjelaskan, pihaknya akan mengakomodir tuntutan tersebut dengan upaya untuk memanggil para pihak untuk mempertanyakan terkait persoalan yang terjadi di RSUD Ampana.

“Kami akan menjadwalkan paling lambat hari Senin (1/2/2021) depan untuk memanggil para pihak guna duduk bersama dan memintai keterangan dan mempertanyakan persoalan yang sebenarnya terjadi. Kami juga meminta pihak masa aksi untuk menyiapkan data terkait dengan tuntutan dimaksud,” tandasnya.

Setelah mendengarkan tanggapan dari anggota DPRD Touna, masa aksi  dari ASRM Touna lalu membubarkan diri. RHM

Pos terkait