TOUNA, MERCUSUAR – Massa dari Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) Tojo Unauna (Touna) kembali menyambangi DPRD Kabupaten (Dekab) Touna, Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mempertanyakan hasil kerja Pansus Dana Covid-19 yang sedianya disampaikan pada rapat paripurna yang digelar Selasa (15/6/2021), nyaris ricuh.
Pasalnya, rapat peripurna kembali ditunda karena ketidakhadiran Ketua Dekab Touna, Mahmud Lahay dan Ketua Pansus, Jamal Djuraedjo dengan alasan sakit.
Aksi Fraksi di depan gedung Dekab Touna itu sempat diwarnai saling dorong antara massa aksi dengan barikade dari anggota Satpol PP, hingga menyebabkan tong tempat cuci tangan di pintu masuk gedung tersebut rusak.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap), Charly Johan Pangemanan meminta Ketua Dekab, Mahmud Lahay dan Ketua Pansus, Jamal Djuredjo untuk hadir di Dekab Touna untuk menggelar rapat paripurna yang telah diagendakan dan dijanjikan dilaksanakan pada Selasa (15/6/2021).
“Kami minta Ketua DPRD Touna dan Ketua Pansus, untuk hadir memberikan penjelasan terkait penundaan rapat paripurna yang sudah dijanjikan pekan lalu oleh Ketua DPRD Touna,” ujarnya.
Dia menilai bahwa ketidakhadiran Ketua Dekab dan Ketua Pansus sebagai bentuk tidak konsistennya Dekab Touna dalam menangani penggunaan dana Covid-19 yang diduga telah terjadi penyalahgunaan. “Kami minta pansus DPRD ikut diperiksa karena diduga telah terjadi kongkalikong terhadap rekomemdasi pansus,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia membacakan sejumlah tuntutan Fraksi, yakni mendesak Tim Pansus Covid-19 dan Dekab Touna, agar memberikan serta menyerahkan data penggunaan dana penanggulangan bencana non alam Covid-19 di Touna sejumlah Rp27 miliar.
“Mendesak tim pansus dan DPRD Touna memberikan hasil rekomendasi sesuai data yang terindikasi merugikan keuangan negara dan mendesak DPRD dan tim pansus Covid-19 memasukan rekomendasi dan data temuan lapangan kepada pihak penegak hukum,” tegasnya.
Selain itu kata Charly, pihaknya juga mendesak masing-masing OPD untuk membuka dan menyerahkan data pengelolaan dana Covid-19. “Tidak terlaksananya rapat paripurna kali ini, kami nilai bahwa DPRD Touna tidak berpihak kepada rakyat melainkan berpihak pada birokrat yang kekuasaannya zholim terhadap rakyatnya sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Touna, Gusnar A Sulaiman saat menerima massa aksi menyebutkan belum dilaksanakannya rapat paripurna sesuai agenda, karena Ketua Dekab Touna, Mahmud Lahay dan Ketua Pansus, Jamal Djuraedjo tidak hadir dengan alasan sakit.
“Ketua DPRD dan Ketua Pansus setelah kami konfirmasi tidak bisa hadir, dengan alasan sakit. Paripurna kali ini tidak bisa dilaksanakan,” katanya.
Dijelaskan Gusnar, pihaknya juga tidak bisa memberikan hasil kerja pansus terkait dengan rekomendasi pansus terhadap penggunaan dana Covid-19 di Touna, karena paripurna belum dilaksanakan. “Paripurna tentang hasil kerja pansus akan tetap dilaksanakan dan hasil rekomendasi pansus akan dibacakan saat paripurna berlangsung dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Hingga pukul 16.00 massa aksi belum meninggalkan gedung Dekab Touna dan berjanji akan menduduki Dekab Touna hingga rapat paripurna digelar. RHM