TOUNA, MERCUSUAR – Pemberlakuan proses pelajaran tatap muka di sekolah di semua tingkatan, mulai Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), dalam waktu dekat akan kembali diaktifkan, menyusul status penyebaran Covid-19 di wilayah Touna yang masuk zona hijau.
“Kita tinggal menunggu kajian dan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Touna, terhadap permintaan kami untuk mengaktifkan kembali proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Touna, Alimudin Muhammad, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020).
Dia menjelaskan, jika rekomendasi dari Satgas Covid-19 telah ada, dan memperbolehkan pembelajaran secara tatap muka diberlakukan kembali, maka pihaknya akan langsung menyurati seluruh sekolah di semua tingkatan, untuk mempersiapkan diri dalam proses pembelajaran tatap muka di era pandemi ini.
“Tentunya jika oleh Satgas Covid-19 dibolehkan untuk proses pembelajaran tatap muka, semua sekolah di semua tingkatan kita terapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, yang diawali dengan sosialisasi prokes dan pembatasan jumlah siswa dalam kelas, dan dilakukan secara shif atau bergiliran,” jelasnya.
Dia menyebutkan, pihaknya dalam mengajukan pengaktifan kembali sekolah-sekolah dengan proses pembelajaran sistem tatap muka ke tim Satgas Covid-19, ada berapa persyaratan yang disampaikan, salah satunya pola pembelajaran yang diberlakukan, yakni dengan pembatasan jumlah siswa dan waktu belajar yang dilakukan secara bergantian, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi siswa dan guru, saat proses itu berjalan.
“Saat ini permohonan kami sudah kami sampaikan ke tim Satgas Covid. Saat ini masih dalam proses pengkajian dan kami tinggal menunggu rekomendari mereka,” sebutnya.
Dia menjelaskan, sistem pembelajaran yang dilaksanakan di era pandemi Covid-19, sesuai peraturan empat menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, memberikan ruang bagi wilayah yang mempunyai status Zona Hijau dan Zona Kuning, jika Tim Satgas Covid memberikan rekomendasi untuk melakukan hal itu.
“Peluang itu kita manfaatkan, sehingga sekolah-sekolah dapat diaktifkan kembali pembelajaran secara tatap muka, dengan pola tidak seperti biasa namun dengan pola pembatasan dan shif atau bergilir,” jelasnya.
Namun kata Alimuddin, jika tim Satgas Covid-19 Kabupaten tidak memberikan rekomendasi untuk diaktifkan kembali proses pembelajaran secara tatap muka tersebut dengan berbagai pertimbangan, maka pihkanya akan tetap menjalankan proses pembelajaran yang saat ini diberlakukan, yakni pembelajaran secara dalam jaringan (daring) dan pembelajaran secara luar jaringan (luring).
“Kita akan tetap menerapkan sistem pembelajaran secara dalam jaringan untuk wilayah Kecamatan Ampana Kota, Ampana Tete dan Kecamatan Ratolindo, sedangkan untuk daerah yang terkendala dengan jaringan internet, seperti wilayah kecamatan lainnya dan kepulauan, sistem pembelajaran menggunakan pola luar jaringan, jika proses pembelajaran tatap muka tidak diizinkan oleh tim Satgas Covid-19,” tandasnya. RHM