TOUNA, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) hingga saat ini masih melakukan kajian terhadap sejumlah laporan dan temuan adanya dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di daerah itu.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu Touna, Abas saat dimintai keterangannya, baru-baru ini.
Menurutnya, kajian dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan atau menjadi temuan pihaknya memenuhi unsur atau tidak.
“Kami hingga saat ini masih melakukan proses kajian terhadap sejumlah laporan dan temuan atas dugaan pelanggaran saat pilkada berlangsung apakah memenuhi unsur atau tidak,” ujarnya.
Ditegaskan Abas, hasil kajian yang dilakukan selanjutnya akan diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi.
Terkait dengan sejumlah laporan dan temuan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Bawaslu Touna, Leming memgungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran pascapelaksanaan pilkada serentak2020 di daerah itu.
Laporan tersebut, katanya, seperti terkait adanya pembagian pupuk dan sembako di wilayah Ampana Tete dan Tojo.
Selain itu, laporan lainnya yang masih dalam proses kajian yakni soal keterlibatan ASN dan aparat desa.
“Kami sudah melakukan kajian awal terkait laporan tersebut dan akan menggelar kasus di Gakkumdu. Jika ditemukan adanya unsur, maka kami akan merekomendasikan secara hukum,” tandasnya.
Dia menambahkan bahwa atas laporan dan temuan dugaan pelanggaran saat pilkada, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah pihak.
“Insya Allah dalam waktu dekat seluruh kajian yang kami lakukan rampung dan segera kami umumkan,” tutupnya. RHM