Jalan di Podi Sudah Dapat Dilalui

FOTO LONGSOR TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Jalan Trans Sulawesi di Desa Podi, Kacamatan Tojo yang sempat tertutup akibat longsor pada Sabtu (27/3/2021) dini hari, telah dapat kembali dilalui kendaraan.

Jalan yang menghubungkan Kecamatan Tojo dan Kecamatan Ulubongka menuju ibu kota Kabupaten Tojo Unauna (Touna) yang tertutup longsor sekira tujuh jam itu dapat dilalui kembali setelah Polsek Tojo, Polsek Ulubongka, Kompi Brimob Marowo, TNI serta warga gotong royong membersihkan material tanah, Sabtu (27/3/2021) pagi.

Kapolresta Touna, AKBP Riski Fara Sandhy menjelaskan longsor di jalur Trans Sulawesi di Desa Podi hingga menutup sebagian badan jalan karena curah hujan dengam intensitas tinggi terjadi pada Sabtu (27/3/2021) dini hari.

“Akibat hujan dengan  intensitas tinggi yang terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, terjadi longsor di jalur trans yang ada di Desa Podi,” kata Kapolres.

Untuk memperlancar lalu lintas di lokasi kejadian, pihaknya melalui personel Polsek Tojo, Polsek Ulubongka bersama kompi Brimob Marowo, serta TNI dan masyakarat kerja bakti membersihkan material tanah yang menutup badan jalan secara manual dan menggunakan alat berat milik Dinas PU Provinsi Sulteng dibantu PT SBC. “Berkat gotong royong yang dilakukan, jalan yang tertutup longsor tersebut dapat dibersikan sehingga jalan bisa dilalui kembali secara normal  sekitar pukul 09.00 Wita,” sebut Kapolres.

Kapolres memberikan apresiasi kepada jajarannya yang mampu bersinergis, baik Kepolisian, TNI maupun masyarakat untuk memperlancar kepentingan umum. “Ini hal yang positif yang patut diapresiasi, mengingat jalan tersebut merupakan jalur utama di Kabupaten Tojo Unauna yang menghubungkan Kecamatan Tojo dan Kecamatan Ulubongka,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang cukup ekstrem beberapa hari kedepan dan akan terus turun hujan, agar seluruh masyarakat mengantisipasi adanya potensi bencana banjir dan tanah longsor di wilayahnya masing-masing. “Tetap waspada dengan kondisi cuaca saat ini dan bila mengetahui hal yang dianggap membahayakan nyawa manusia, secepatnya melaporkan ke petugas terdekat serta mengungsi ke tempat yang dianggap aman agar terhindr dari bahaya,” imbau Kapolres. RHM/*

Pos terkait