KPU Touna Terima Pengajuan Bacaleg dari PKS

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Touna dan verifikasi administrasi dukungan persyaratan bacaleg, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor KPU Touna, Rabu (10/5/2023).

Pengajuan bakal calon anggota DPRD Touna tersebut diterima langsung oleh Komisioner KPU dan tim Help Desk.

“Hasil pangajuan bakal calon dari PKS tersebut kami terima dengan baik, serta KPU Touna juga sudah mengeluarkan berita acara pengajuan bakal calon anggota DPRD dari PKS Touna, serta tanda terimanya sudah kami serahkan kepada mereka,” kata Divisi Teknik Penyelenggara Pemilu KPU Touna, Sahlan Sabu.

Pada pengajuan tersebut, rombongan PKS Touna terdiri dari Ketua, Sekretaris, LO dan operator serta pengurus-pengurus lainnya yang jumlah sebanyak 15 orang.

“KPU Touna membuka setiap pelayanan bakal calon, berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, yang dibuka pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023,” terang Sahlan Sabu.

“Kami masih menunggu 4 hari lagi, partai lainnya yang akan mengajukan bakal calonnya sebagai anggota DPRD di Touna,” tandasnya. */PAR

Pos terkait