TOJO UNAUNA MERCUSUAR – Bupati Tojo Unauna (Touna), Muhammad Lahay meminta kepada masyarakat Kabupaten Touna untuk dapat menjaga setiap pembangunan yang sudah ada dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“Agar nantinya juga akan dinikmati oleh anak-anak dan cucu-cucu kita di kemudian hari,” kata Muhammad Lahay, saat ditemui di rumah jabatannya, Sabtu (12/8/2023).
Ia mengungkapkan, selama menjabat sebagai Bupati Touna, telah menjalankan berbagai program, yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Touna, dan selalu berupaya meningkatkan perekonomian warga agar menjadi lebih baik.
Program-program itu, di antaranya pembangunan Puskesmas setiap kecamatan, pengaspalan ruas-ruas, pembangunan jembatan-jembatan, penyedian alat-alat kesehatan, pembanguan dan rehabilitasi sekolah-sekolah, pembangunan jalan lingkar Togean.
Program-program pembangunan tersebut, kata Muhammad Lahay, dijalankannya bersama dinas-dinas terkait dengan semaksimal mungkin.
“Hal itu tidak lain untuk menyejahterakan masyarakat, agar Kabupaten Touna tidak kalah bersaing pembangunannya dari kabupaten-kabupaten lain yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Anggaran yang digolontorkan oleh Pemerintah Pusat ke daerah ini, juga kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya agar daerah ini tertata pembangunannya dengan baik, sesuai dengan visi-misi Pemkab Touna,” ujarnya.
Dalam menjalankan roda pemerintahan di daerahnya, Muhammad Lahay juga mengaku selalu mengingatkan kepada para stafnya, agar mengutamakan kepentingan masyarakat umum daripada kepentingan pribadi.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa menjalankan roda pemerintahan tidak segampang yang dipikirkan. Banyak kritikan bahkan cemohan dari pihak-pihak lain, yang seolah menujukkan bahwa pemerintah saat ini tidak berbuat apa-apa.
“Walaupun kritikan itu kadang-kadang membuat panas di hati, namun saya hadapi dengan kepala dingin. Itulah risiko saya sebagai pelayan publik,” tegas Muhammad Lahay.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada seluruh staf mulai dari Kepala Desa, Lurah, Camat, Pimpinan Organisi Perangkat Daerah (OPD) serta yang lainnya, agar tidak berbuat hal aneh yang sangat meresahkan masyarakat.
“Yaitu pungutan liar (pungli). Hati-hati, jangan dilakukan itu kepada masyarakat,” tegasnya lagi.
Jika ada oknum yang melakukan pungli, ia meminta masyarakat untuk segera dilaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Karena Pungli itu sangat meresahkan masyarakat, dan itu tidak dibenarkan dalam menjalankan roda pemerintahan,” imbuhnya. PAR