TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Unauna (Touna), AKBP Djohansah Rahman membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) pemetaan program pemberdayaan masyarakat, di salah satu hotel di Ampana Kota, Rabu (12/6/2024).
Dalam sambutannya, Djohansah menyampaikan upaya penanggulangan dan tindak lanjut terkait peredaran narkoba, baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, serta pada sektor pendidikan.
“Kalau cuma kami dari pihak BNN belum bisa melakukan dengan semaksimal mungkin, karena sampai hari ini masih banyak masyarakat di daerah ini yang berminat terhadap barang haram tersebut,” kata Djohansah.
Olehnya itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait akibat kecanduan narkoba dan tidak terpengaruh narkoba.
“Sementara Presiden RI sudah mengeluarkan SK secara nasional. Olehnya segala kegiatan yang berkaitan dengan narkoba itu kami upload dan kami kirim ke pusat. Alhamdulilah, Pemkab Touna ini terbanyak melakukan kegiatan sosialisasi untuk memerangi narkoba,” terangnya.
Djohansah juga mengungkapkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah di Touna. Baru-baru ini dengan SDN 1 Ampana Kota membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memasukkan sosialisasi bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan.
“Ini yang pertama kali di Touna. Alhamdulilah, kami merasa bersyukur karena Kepala Sekolah menentukan dan menyampaikan banyak anak-anak yang bisa terpengaruh terhadap narkoba ini,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan narkoba jika dulakukan bersama-sama akan menjadi ibadah, dan dapat membawa hasil yang maksimal.
“Saya berharap kepada Pemkab Touna, para Kepala Sekolah dan unsur terkait, agar bersama-sama kita memberikan pemahaman kepada masyarakat, terlebih kepada para siswa-siswi, tentang bahaya narkoba itu, karena bisa merusak masa depan mereka,” pesannya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Touna, Alfian Matajeng yang hadir sebagai narasumber yang menyampaikan peran aktif instansi pemerintah, dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan penyadaran narkoba.
Menurutnya, jika dilihat perkembangan narkotika di Indonesia saat ini dalam kondisi yang luar biasa marak.
“Di angka nasional itu tahun 2013 Sulteng berada di urutan nomor 4 secara nasional pengguna narkoba. Jadi, angka referensi penyalahgunaan narkoba itu 2,80 persen atau setara dengan 52.341 jiwa,” terang Alfian.
Sementara angka penyalahgunaan narkoba di Touna, lanjutnya, telah melebihi 4.026 orang, termasuk di dalamnya adalah pelajar, TNI-Polri, ASN dan masyarakat lainnya.
“Jadi program BNN yaitu perangi narkoba bagaimana caranya Indonesia Bersih dari Narkoba (Indonesia Bersinar) itulah tugas pihak BNN sampai saat ini, sampai ke kabupaten-kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa,” ujarnya.
Menurut Alfian, dengan lahirnya Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Pemkab Touna bersama BNN berjibaku memerangi bahaya narkoba.
“Mari kita sampaikan bersama-sama kepada masyarakat bahaya narkoba itu, karena bahaya mengonsumsi narkoba itu sangat fatal dan bisa merusak mental dan jiwa, serta bisa berujung pada kematian,” tandas Alfian. */PAR