Pemkab Touna dan BPOM Gelar Koordinasi

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Bupati Tojo Unauna (Touna), Mohammad Lahay yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Touna, Moh. Syarif Lasawedi membuka secara resmi Koordinasi Lintas Sektor dan Desiminasi Informasi yang diselenggarakan oleh Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banggai, di salah satu hotel Ampana, Kabupaten Touna, Kamis (23/2/2023).

Dalam sambuatannya, Moh Syarif Lasawedi mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna mungucapkan apresiasi yang tinggi kepada Badan POM Banggai yang berupaya semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Obat dan makanan merupakan suatu hal yang menjadi kebutuhan manusia. Di sisi lain, masalah dapat muncul terkait keamanan obat dan makanan, dan masalah itu bisa terjadi bila obat dan makanan dikonsumsi tercemar akibat bahan berbahaya. Olehnya itu, hati-hati konsumsi makanan, cek dan periksa dulu sebelum dikonsumsi,” kata Syarif.

Ia mengatakan, UU nomor 18 tahun 2012 mengamanatkan upaya menjaga keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga rumah pangan dan ritel pangan.

“Olehnya itu, diharapkan kepada seluruh peserta kegiatan ini agar dapat berpartisifasi mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama, serta menyampaikan kembali kepada keluarga dan teman-teman lainnya, agar nantinya dapat membentengi masyarakat dan generasi penerus bangsa dan terus melindungi masyarakat Touna dari pangan dan obat yang tidak memenuhi ketentuan,” terangnya.

Sementara Kepala Loka POM Kabupaten Banggai, Darman mengatakan, terdapat tiga pilar peran Badan POM dalam pengawasan obat dan makanan, yaitu pelaku usaha yang harus menjamin obat dan makanan yang akan dijual memenuhi syarat mutu dan kesehatan apabila di konsumsi konsumen. Kemudian Pemerintah Daerah, yang harus melakukan pengawasan obat dan makanan yang diedarkan. Selanjutnya Konsumen, yang mengonsumsi makanan.

“Marilah kita saling membantu di daerah masing-masing, untuk mengawasi produk obat dan makanan, karena Badan POM tidak bisa kerja sendiri untuk mengawasi,” tegas Darman. */PAR

Pos terkait