Pengamanan Pilkada, Polres Touna Gelar Rakor Lintas Sektoral

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Polres Tojo Unauna (Touna) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral, dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di salah satu hotel di Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna, Kamis (15/8/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M Hutagaol itu dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Touna, Alfian Matajeng, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Touna, Pilipus Siahaan, anggota Bawaslu Touna Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Gafril, anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Naser Lahay, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan dan Kepala BPBD Touna. 

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, dan berharap semuanya bisa bekerja sama dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024 yang aman dan kondusif.

“Rakor ini digelar untuk menyatuhkan presepsi, meningkatkan sinergitas, sharing informasi serta kordinasi integritas, sinkronisasi dan bersinergi untuk menciptakan Pilkada 2024 yang aman damai dan kondusif,” kata Kapolres.

Ia menegaskan pentingnya keterpaduan dan sinergitas antara Polri, TNI, pihak penyelenggara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, serta dukungan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada nanti.

“Saya berharap dengan rakor ini kita semua mampu menunjukkan kesiapan dan komitmen seluruh stakeholder, dalam menyukseskan Pilkada di Touna,” pesannya.

Dalam Pilkada nanti, lanjutnya, Polres Touna mengerahkan segala sumber daya yang ada serta memperkokoh sinergi antara semua pihak.

Selanjutnya, Paurmin Bagops Polres Touna, Iptu Martono memberikan paparan terkait tahapan inti pengamanan Pilkada, yang akan dibagi ke dalam 8 tahap. 

Ia menyebut, pihaknya akan melaksanakan pengamanan Pilkada selama 125 hari, dimulai dari pendaftaran pasangan calon, tahap kampanye, masa tenang dan tahap pemungutan suara pada 27 November 2024

“Kemudian kami lanjutkan pengamanan tahap perhitungan dan rekap suara, tahap Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) jika ada, penetapan calon terpilih dan berakhir di tahap pelantikan,” tandas Martono. */PAR

Pos terkait