Pengurus Komda Lansia Touna Dikukuhkan

FOTO KOMDA LANSIA TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Tojo Unauna (Touna), Admin AS Lasimpala S.Ip melantik dan mengukuhkan 20 orang pengurus komisi daerah (Komda) lanjut usia (Lansia) Kabupaten Touna masa periode 2019-2021 di Hotel Ananda Ampana, Sabtu (20/4/2019).

Kegiatan bertema ‘Usia Tua, Sehat, Berguna dan Berkualitas’ itu turut dihadiri, diantaranya Sekretaris Pengurus Komda Provinsi Sulteng dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanganan Lansia Provinsi Sulteng, Drs Haerulla; Wakil Ketua II DPRD Touna; Kepala Dinas (Kadis) Dikpora, Mohamad Alimudin serta Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sutrisno Lasawedi.   

Dalam sambutannya, Wabup mengakui bahwa diawal-awal pemerintahan  perhatian terhadap lansia relatif kecil dan intensitasnya masih sangat rendah.

Hal itu mungkin disebabkan banyaknya hal yang perlu didahulukan atau diutamakan untuk dibenahi dan diurusi pemerintahan baru. Namun setelah setelah berlangsung setahun-dua tahun semangat itu berubah, karena banyaknya tuntutan dan merupakan suatu kondisi bahwa lansia harus diurusi.

Olehnya itu, selain perintah juga tugas dan tanggung jawab, maka didorong seluruh aktivitas terkait dengan bagaimana mengurusi para lansia. 

“Maka dengan itu melalui Dinas Sosial dibuatlah program perencanaan untuk bisa memberikan perhatian kepada lansia hingga teranggarkannya program-program pembinaan lansia ini melalui anggaran APBD,” ujar Wabup.

Sekretaris Komda Lansia dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanganan Lansia Provinsi Sulteng, Haerulla mengatakan pemerintah saat ini telah berupaya memberikan pelayanan pada lansia.

Olehnya pemerintah terus bekerja sama mengembangkan kemitraan bersama berbagai unsur masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, termasuk keluarga sebagai tempat tinggal ideal untuk menjamin kehidupan lansia dihari tua.

“Dalam pembinaan lanjut usia merupakan bagian penting dari proses pembangunan bangsa, tanpa harus ditinggalkan dan dikesampingkan tapi lebih jauh dihargai dan dijunjung tinggi hak-haknya, seperti berpartisipasi dalam kegiatan berpendapat dan mengambil bagian dalam berbagai upaya pemenuhan dan perlindungan lanjut usia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia,” kata Haerulla.

Dikatakannya, dalam rangka memaksimalkan terwujudnya Pasal 4 UU Nomor: 13 Tahun 1998, upaya peningkatan kesejahteraan sosial bertujuan untuk memperpanjangkan usia harapan hidup dan masa produktif serta terwujudnya kemandirian dan kesejajarannya.

Direktorat Lansia Kementerian Sosial dan Komnas Lansia RI, lanjutnya, memberikan apresiasi sangat baik untuk Sulteng, karena telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan dan pelayanan terhadap lansia serta pembinaan lintas generasi yang dilaksanakan bersama setiap tahun. “Hal itu tidak lepas dari kerja keras kita semua dan kami berharap untuk tahun 2019 Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Touna kiranya berperan aktif untuk berpartisipasi mengikutsertakan para lansia mengikuti lomba antar lansia dan juga menghadiri acara puncak Hari Lanjut Usia Nasional tingkat Provinsi Sulteng di Kabupaten Sigi,” harapnya. DEL

 

Pos terkait