Polres Touna Amankan Eksekusi Lahan

Polres Touna melakukan pengamanan terkait eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh PN Poso, di Desa Balanggala Kecamatan Ampana Tete, Rabu (7/8/2024). FOTO: IST.

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Polres Tojo Una Una (Touna) melakukan pengamanan terkait eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Poso, di Desa Balanggala Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Rabu (7/8/2024).

Kapolres Touna melalui Kasihumas, AKP Triyanto mengatakan, eksekusi lahan dilakukan berdasarkan tiga putusan pengadilan mulai dari putusan PN Poso dan putusan Pengadilan Tinggi Sulteng, hingga Putusan Mahkamah Agung RI. 

“Tidak ada kendala pada pelaksanaan eksekusi lahan, walaupun Kepala Desa Balanggala tidak bersedia menandatangani berita acara eksekusi. Namun, setelah mendengar pembacaan putusan pengadilan, itu sah demi hukum,” kata Triyanto

Setelah pembacaan putusan tersebut, lanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengosongan dan pembongkaran pondok milik tergugat yang berada di objek eksekusi. 

“Sebelum pembongkaran, telah dilakukan negosiasi, agar penghuni pondok meninggalkan secara sukarela,” ujar Triyanto.

Sementara Kabag SDM Polres Touna, AKP Muh. Natsir menyampaikan kepada Kepala Desa Balanggala dan masyarakat setempat, agar tidak kembali menduduki objek yang telah dieksekusi. 

“Karena putusan eksekusi ini sudah melalui proses yang panjang di tiga tingkat pengadilan, bahkan Mahkamah Agung,” tandas Natsir. */PAR

Pos terkait