TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Sebanyak tiga unit sepeda motor mengunakan knalpot balap, diamankan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tojo Unauna (Touna), saat menggelar patroli mobile yang dipimpin Kepala Team II, Ipda A. Afandi W. Nasaru, di Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratulindo, Senin (23/1/2023).
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy melalui Kasi Humas, AKP Triyanto mengatakan patroli mobile yang dilakukan oleh Tim URC Polres Touna itu untuk menjaga harkamtibmas, dan juga untuk mengantisipasi aksi balap liar anak-anak muda.
“Dalam patroli mobile ini, Tim URC Polres Touna berhasil mengamankan 3 pengendara sepeda motor mengunakan knalpot balap, dan tidak melengkapi surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” kata Triyanto.
Ketiga unit sepeda motor tersebut kata Triyanto, langsung diserahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Touna guna dilakukan tindakan penilangan.
Pengendara sepada motor yang diamankan tersebut berinisial AYD (19), FP (16) dan FP (19).
“Para pengendara ini diamankan karena tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot balap, tanpa menggunakan TNKB, tanpa kunci kontak dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan lainnya,” terang Triyanto.
Pada kesempatan itu, Triyanto mengimbau warga Touna teruma bagi anak-anak muda, untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian, menggunakan helm SNI, serta tidak menggunakan knalpot balap, dan mengikuti aturan rambu-rambu lalu lintas. */PAR