Polres Touna Bekuk Tiga Pengguna Sabu

FOTO NARKOBA TOUNA

TOUNA, MERCUSUAR – Polres Tojo Unauna (Touna) membekuk tiga orang tekait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu di sebuah kos di Jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Touna, Selasa (5/3/2019) sekira pukul 02.30 Wita.

Ketiganya, berinisial MD (20) warga Kelurahan Dondo, MF (21) warga Kelurahan Uentanaga Atas dan FM (23) warga Kelurahan Uemalingku. 

Hasil penggeledahan ditenukan barang bukti (babuk) yang diduga sabu dengan berat total sekira 10,81 gram, terdiri 13 paket lintingan dalam plastik seberat 5.49 gram dan enam paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 5.32 gram.

Selain itu, juga disita satu set alat hisap (bong), satu buah timbangan digital, tiga buah pireks, satu buah korek api gas, empat unit handpkone, satu buah pembungkus rokok Sampoerna dan uang tunai Rp2.274.000.

Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena SIK MH menjelaskan pengungkapan kasus peredaran/penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu dilakukan oleh tim gabungan Satuan Sabhara Polres Touna dan Satuan Reskrim Polsek Ampana Kota.

“Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras dan upaya-upaya yang kita lakukan baik dari Polres maupun Polsek jajaran guna memberantas narkoba,” kata Kapolres.

Terkait kasus tersebut, kata Kapolres, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke ruang Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. DEL

 

Pos terkait