Polres Touna Gelar Penyuluhan Narkoba dan Perundungan

Polres Touna menggelar penyuluhan hukum kepada pelajar di Ampana Kota, pada kegiatan MPLS, Kamis (11/7/2024). FOTO: IST.

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Polres Tojo Una-Una (Touna) menggelar penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMA dan SMK di Ampana Kota, saat pihak sekolah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (11/7/2024).

Kapolres Touna melalui Kasi Humas, AKP Triyanto mengatakan penyuluhan tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi permintaan pihak sekolah, yang sedang melaksanakan MPLS untuk siswa-siswi baru tahun ajaran 2024-2025.

“Berdasarkan surat yang masuk, Polres Touna memberikan materi penyuluhan di dua sekolah berbeda, yaitu SMK Negeri 3 Ampana Kota dan SMA Negeri 1 Tojo,” kata Triyanto.

Pada pelaksanaan MPLS di SMK Negeri 3 Ampana Kota, kata Kasi Humas, hadir sebagai pemateri yakni Kasat Resnarkoba, AKP I Gede Kresna. Sementara di SMA Negeri 1 Tojo hadir sebagai pemateri adalah Bripka Jabbar Abu dan Bripka Putu Radiasa mewakili Kapolsek Tojo.

“Materi penyuluhan yang diminta oleh pihak sekolah, Polres Touna memberikan materi tentang bahaya narkotika dan tindakan bullying (perundungan),” terang Triyanto.

Menurutnya, materi tersebut sangat bermanfaat dalam mengatasi permasalahan perundungan, serta sebagai upaya menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba. Para pelajar juga diberikan pengetahuan tentang konsekuensi hukum tindakan tersebut.

“Saya berharap materi ini akan dapat meningkatkan kesadaran siswa-siswi, tentang dampak tindakan bullying kepada korban serta pelakunya itu sendiri. Selain itu, siswa-siswi mendapat pengetahuan dan keterampilan untuk menghindari dan melawan penyalahgunaan narkoba sejak dini, agar tidak terjerumus dan bisa merusak masa depannya,” tutur Triyanto. */PAR 

Pos terkait