Posbakumadin Touna, Siap Lakukan Pendampingan Hukum Gratis

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Pengacara yang juga Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Unauna (Touna), Nasrun, mengungkapkan pihaknya selalu siap melakukan pendampingan hukum untuk masyarakat Kabupaten Touna.

Posbakumadin Touna, jelas Nasrun, merupakan salah satu lembaga bantuan hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, bekerja sama dengan Kanwil Sulteng dan beberapa lembaga penegak hukum lainnya, selalu siap melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat Sulteng, khususnya masyarakat Touna.

“Saya dari pihak Posbakumadin Touna siap memberikan pendampingan gratis kepada masyarakat yang kurang mampu, dengan membawa surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa. Kami siap memberikan bantuan hukum Cuma-Cuma, untuk pembuatan dokumen-dokumen hukum, dan pendampingan di tingkat litigasi,” pungkas Nasrun.

Nasrun mengatakan, kasus-kasus yang ditanganinya selama ini terbagi tiga perkara, yaitu perkara tata negara, perkara perdata dan perkara pidana.

“Saya sebagai pengacara di Touna ini, kasus yang saya tangani kurang lebih sebanyak 50 kasus. Tata negara yang saya tangani sebanyak lima kasus, yang paling banyak itu adalah kasus pidana yang terbagi beberapa perkara di antaranya penyalaggunaan narkoba, pencabulan anak, tindak pidana umum dan kasus tindak pidana korupsi,” kata Nasrun, yang akrab disapa Erik, di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).

Saat ini, beberapa perkara yang sedang ditanganinya, kata Nasrun, ada yang masih dalam proses, yakni tindak pidana korupsi yang masih bergulir dalam penyidikan menuju penuntutan, dan ada beberapa tindak pidana khusus seperti kasus narkoba, yang prosesnya tahap I persiapan menuju P21.

“Pengalaman saya sampai saat ini, baik itu dari pihak Polres Touna dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna, sampai hari ini masih tetap tunduk kepada hukum acara pidana,” ujarnya.

Ia juga mengajak pihak kepolisian dan Kejari di Touna, untuk bersama-sama menuntaskan segala perkara dengan baik, sehingga masyarakat merasa puas terhadap kinerja penegak hukum. Selain itu, ia menegaskan, diperlukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna, untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

“Kita juga harus fokus kepada pencegahan, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat sampai ke tingkat desa yang ada di Touna ini,” terangnya. PAR

Pos terkait