TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Tojo Unauna (Touna), Ilham Lawiidu membuka secara resmi kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022, yang dirangkaikan dengan penandatangan perjanjian kerja (PK) perpanjangan masa kerja kesatu PPPK tenaga Guru formasi tahun 2021, di Auditorium Kantor Bupati Touna, Senin (22/05/23).
Dalam sambutannya, Wabup Touna menyempaikan kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah, ke depan akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap kepada ASN PPPK mampu mewujudkan tujuan Reformasi Birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” kata Wabup.
Kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Touna, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK, Wabup berharap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, serta berdedikasi tinggi.
“Terus jaga serta tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun setelah menerima SK, maupun mendapatkan jabatan, atau penilaian secara umum terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional,” pesannya.
Wabup juga minta kepada seluruh ASN di Touna agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dam selalu memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu. */PAR