PT Saraswati Disoroti

diminta-pilih-agama-atau-pekerjaan-karyawan-muslim-tuntut-majikan

TOUNA, MERCUSUAR – PT Saraswati Coconut Product di Desa Mantangisi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna (Touna) mendapat sorotan dari aktivis buruh.

Pasalnya tersebut diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara  sepihak terhadap empat tanpa mengikuti prosedur yang sudah di tetapkan dalam peraturan ketenagakerjaan.

Aktivis pemerhati tenaga kerja di Touna, Hamsyah Pamu mengatakan yang dialami para karyawan PT Saraswati telah melanggar aturan, karena perusahaan melakukan PHK secara sepihak tanpa melalui tahapan

“Kan aturannya jika ada karyawan melanggar harus diberikan dulu Surat Peringatan (SP) 1, kemudian SP 2 dan SP 3. Namun yang dialami karyawan PT Saraswati ini jauh dari aturan, karena perusahaan langsung mem-PHK,” ujarnya. 

Bahkan saat di PHK, PT Saraswati tidak memenuhi kewajibannya, seperti membayarkan pesangon karyawan. “Mereka sudah melakukan pelanggaran. Dan atas kejadian ini kami siap mengawal karyawan-karyawan yang di PHK sepihak oleh perusahaan,” kata Hamsyah. 

Terpisah salah satu karyawan PT Saraswati yang di PHK, Ambotuo Aswadi mengatakan bahwa ia bekerja sebagai operator Open Copra PT Saraswati Coconut Product kurang lebih satu tahun. Namun secara sepihak perusahaan memberhentikannya tanpa melalui mekanisme, dimana ia langsung mendapatkan surat pemberhentian. “Surat peberhentian keluar tanggal 30 Juli 2019,” bebernya.

Lanjuta Ambo, selain ia ada ada tiga orang yang juga di PHK sepihak. Alasan perusahaan karena mereka tergabung dalam serikat pekerja Touna. “Itu yang menjadi alasan perusahaan,” tutur Ambo.

Ditambahkannya, selain mereka berempat, juga ada 17 orang yang di-PHK PT Saraswati, serta hingga kini perusahaan belum penuhi kewajibannya, seperti kekurangan gaji karyawan belum dibayarkan. “Bahkan mereka ini hanya mau dibayar 500 ribu per orang,” katanya. 

Atas kejadian itu, mereka telah melapor ke pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Ketenagakerjaan, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjutnya dari pemkab. “Harapan kami pemerintah menindak tegas perusahaan seperti ini, jika tidak akan seterusnya seperti itu,” ujarnya.

PT Saraswati Coconut Product saat dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan secara terperinci, serta meminta untuk datang ke kantor. Namun perusahaan mengatakan bahwa para karyawan yang di PHK bersalah.

“Mereka salah (karyawan). Kalau bisa datang langsung ke kantor (konfirmasi),” singkat salah satu petinggi PT Saraswati. DEL 

 

Pos terkait