TOUNA, MERCUSUAR – Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Rusman Langke meresmikan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Ampana, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Jumat (4/10/2019).
Menurut Kakanwil, sistem PTSP di Kemenag Touna merupakan yang kedelapan di Sulteng itu, untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Rencananya, tahun 2019 kantor Kemenag dari 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng akan menerapkan sistem tersebut untuk menjawab perkembangan sistem teknologi informasi elektronik.
“Sebagaimana amanat reformasi birokrasi tentang delapan area perubahan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi kewajiban kita untuk mengimplementasikannya,” jelasnya.
Untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, murah, transparan, pasti dan terjangkau maka terintegrasi dalam sistem PTSP, agar memudahkan akses masyarakat mendapatkan informasi.
Kemenag, katanya, selalu dinamis melakukan berbagai inovasi, mulai dari manajemen perubahan penataan dan penguatan organisasi, kemudian penataan tentang peraturan dan perundang-undangan terhadap pelayanan kepada umat beragama.
Selain itu juga pelayanan sumber daya manusia (SDM) serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. “Ini upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkup Kementerian Agama sebagai salah satu instansi vertikal pemerintah dalam rangka melayani kepentingan umat beragama,” katanya.
Dia menilai, kehadiran sistem PTSP di Touna itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada umat beragama di daerah tersebut.
Sementara Bupati Touna, Mohammad Lahay memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan bangga atas diresmikannya PTSP Kantor Kemenag.
Menurut Bupati, Kemenag salah satu institusi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan pada masyarakat, olehnya itu pembenahan dalam mewujudkan pelayanan yang prima menjadi suatu keharusan.
“Perkembangan masyarakat diera digital saat ini dan ditengah kesibukan masyarakat itu sendiri, maka tidaklah berlebihan jika mengharuskan pemerintah menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik,” ujar Bupati.
“Dengan adanya ruang pelayanan terpadu satu pintu yang merupakan suatu inovasi dalam pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat agar selalu bergandengan tangan dengan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat baik secara tugas pokok dan fungsi maupun program-program keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang agamais,” harap Bupati. DEL