TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tojo Unauna (Touna), Dr. Hj. Sovianur Kure menutup secara resmi kegiatan penyampaian hasil desk dan asistensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023, di Kantor Bupati Touna, Rabu (31/1/2024).
Dalam sambutannya, Sovianur menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Emelda beserta tim pendamping penyusun LPPD Kementerian Dalam Negeri, yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan dan arahan dalam kegiatan tersebut.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua, untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Touna,” kata Sovianur.
Pelaksanaan penyusunan LPPD Kabupaten Touna, lanjutnya, pada hakikatnya merupakan laporan perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, yang diamanatkan di dalam pasal 69 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Di mana pertangungjawaban Kepala Daerah dalam mengelola pemerintahan daerah diwujudkan dalam tiga bentuk pertanggungjawaban, yaitu Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LPPD, Kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ, dan Kepala daerah berkewajiban menyampaikan R-LPPD,” jelasnya.
Untuk mewujudkan penyusunan LPPD Kabupaten Touna, ia juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat segera menindaklanjuti keterisian indikator kinerja kunci, dan ketersediaan data dukung yang sesuai pedoman, dan menyampaikan kepada tim penyusun dan tim review LPPD, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kepada tim penyusun dan tim pe-review, sampaikan kepada kami perangkat daerah mana yang terlambat menyampaikan data dukung pada kesempatan pertama,” imbuh Sovianur.
Kegiatan penyusunan LPPD, sambungnya, merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi, LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
“Olehnya itu, setiap perangkat daerah di Kabupaten Touna ini harus memahami dalam menyusun LPPD dimaksud,” tegas Sovianur. */PAR