Sepanjang 2023, Polres Touna Tangani 349 Kasus Konvensional

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Kapolres Tojo Unauna (Touna), AKBP Ridwan J. M. Hutagaol memimpin langsung konferensi pers ahir tahun 2023, di kantin Mapolres Touna, Jumat (29/12/2023).

Kapolres mengatakan, jumlah kasus kejahatan konvensional tahun 2023 yang ditangani Polres Touna adalah sebanyak 349 kasus. Jumlah tersebut naik sebanyak 85 kasus atau 32,19 persen dibanding tahun 2022.

“Terkait penyelesaian kasus, tahun 2023 sebesar 50,42 persen,” kata Kapolres.

Menurutnya, perbandingan kejahatan konversional tahun 2022 dan tahun 2023 terdapat tiga kasus yang menonjol, yaitu curanmor 16 kasus, penganiayaan 57 kasus dan persetubuhan anak 15 kasus.

“Secara kuantitas, ketiga kasus tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2022, yaitu curanmor naik 220 persen, penganiayaan naik 72,72 persen, dan persetubuhan anak naik 66,66 persen,” tuturnya.

Sementara jumlah kasus tindak pidana khusus pada tahun 2023, lanjutnya, sebanyak 22 kasus, dengan penyelesaian perkara sebesar 59,09 persen.

Lalu, jumlah angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sebanyak 60 kasus, meningkat sebanyak 13 kasus menjadi 73 di tahun 2023. */PAR

Pos terkait