Terkait Pencopotan Direktur RSUD Ampana, ASRM Diminta Surati Bupati Touna

FOTO RDP DIREKTUR RSUD AMPANA

TOUNA, MERCUSUAR – Aliansi Solidaritas Rakyat Miskin (ASRM) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) diminta menyurati secara resmi Bupati Touna, disertai bukti-bukti, menyusul permintaan pencopotan Direktur RSUD Ampana, dr. Niko. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Touna dengan ASRM dan Pemkab Touna, pihak RSUD Ampana dan Dinas Kesehatan serta BKPSDM, Senin (1/2/2021) di ruang aspirasi DPRD Touna.

 

Koordinator ASRM Touna, Moh.Aksa Patundu, menyatakan siap memberikan pernyataan sikap dan tuntutan pencopotan Direktur  RSUD Ampana secara tertulis, kepada Bupati Touna dan instansi teknis.

 

“Kami akan melakukan itu secara tertulis kepada Bupati Touna, disertai dengan bukti-bukti yang ada,” ujarnya saat menanggapi permintaan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Syarief Lasawedi dan pimpinan RDP, Ilham Lamahuseng.

 

Kepala BKPSDM Touna, Syarief Lasawedi pada kesempatan itu, membeberkan mekanisme pemberhentian atau rotasi seorang pejabat di lingkungan pemerintah, sesuai dengan aturan  perundang-undangan yang berlaku, salah satunya harus jelas kesalahan yang dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan, yang disertai dengan bukti-bukti yang ada.

 

“Dalam memberhentikan seseorang dari jabatannya, kami harus mempunyai dasar untuk mengkaji dalam memberhentikan seseorang dari jabatannya, dan hasil kajian tersebut disampaikan ke bupati, sebagai pengambil keputusan akhir. Hal ini kami lakukan agar dalam keputusan memberhentikan seorang terlebih dahulu dilakukan berita acara pemeriksaan terhadap pejabat tersebut, yang didasari laporan yang masuk ke kami. Sebab jika tidak ada dasar pemeriksaan tersebut dan pemberhentian tanpa alasan yang jelas, pejabat yang bersangkutan dapat melaporkannya ke KASN,” bebernya.

 

RDP tersebut digelar menyusul adanya aksi yang dilakukan ASRM Touna dalam beberapa hari, menyikapi kejadian dipikulnya pasien dari RSUD Ampana oleh sejumlah warga ke Desa Pusungi yang diduga akibat pelayanan yang diberikan oleh RSUD Ampana, tidak sesuai standar pelayanan kesehatan, serta buntut sejumlah peristiwa yang terjadi di RSUD Ampana kurun beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh warga Touna.

 

RDP tersebut, selain dihadiri pihak ASRM Touna, juga dihadiri sejumlah anggota dewan dan Bupati Touna diwakili Assisten III, Hamdia Sutejo, Sekretaris RSUD Ampana, Lasiman Sanpardi, Kadis Kesehatan, Jafanet Alfaris, Kepala BKPSDM, Syarif Lasawedi dan Kabag Hukum Setdakab Touna, Aspan Taurenta. RHM

Pos terkait