Webinar Kominfo di Tojounauna, Bahas Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan

AMPANA, MERCUSUAR – Jejak digital (digital footprints) merupakan rekam atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet. Jejak digital berpotensi untuk dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasi dan diikuti orang lain. Selain dapat membentuk citra diri seseorang, jejak digital juga dapat merugikan diri sendiri.

Untuk memberikan pemahaman terkait rekam jejak digital di ranah pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah akan menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Tojounauna, Sulawesi Tengah, Rabu (15/5/2024) pagi, pukul 09.00 WITA.

Mengusung tema ”Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”, webinar yang akan diikuti secara nobar oleh pelajar dari berbagai sekolah itu rencananya menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah dosen IAIN Kerinci Jafar Ahmad, Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah 3 Provinsi Sulawesi Tengah Alwi Achmad Musa, key opinion leader Mom Influencer Ana Livian, dan Anissa Rilia selaku moderator.

”Webinar juga dapat diikuti secara gratis dengan cara mendaftar di link https://s.id/pendaftarantojounauna1505. Peserta akan mendapatkan e-sertifikat dari Kemenkominfo, dan tersedia voucher e-wallet senilai total Rp 1 juta untuk 10 peserta yang terpilih dengan pertanyaan interaktif paling menarik,” tulis Kemenkominfo dalam rilis kepada awak media, Selasa (14/5/2024).

Terkait topik webinar, Kemenkominfo menjelaskan, semua hal baru terkait ”digital” melahirkan hambatan, tantangan, sekaligus solusi. Hal itu juga terjadi pada pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses pendidikan. Setiap aktivitas di dunia digital akan melahirkan rekam jejak digital, baik positif dan negatif.

”Contoh jejak digital yang bisa ditinggalkan di internet, misalnya postingan media sosial, pencarian di Google, tontonan di YoutlTube, pembelian di marketplace, game online yang dimainkan, aplikasi yang diunduh, musik yang diputar, dan situs web yang dikunjungi,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.

Untuk menjaga rekam jejak digital selalu positif, lanjut Kemenkominfo, para pendidik dan siswa hendaknya mampu meninggalkan jejak digital yang baik saat berada di ranah digital. ”Sinkronisasi pemahaman pendidik dan anak didik dalam fungsi, tujuan, media digital dalam ranah pendidikan. Internalisasi nilai-nilai positif (karakter) baik dalam pendidikan di era digital,” imbuhnya.

Untuk diketahui, gelaran webinar seperti di Kabupaten Tojounauna, Sulteng ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), yang dihelat Kemenkominfo sejak 2017. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

Pos terkait