BANGGAI, MERCUSUAR – Bhabinkamtibmas Polsek Batui, Aipda Usman melakukan problem solving kasus dugaan terkait pengeroyokan terhadap anak di bawah umur, di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Senin (23/1/2023).
Kapolsek mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut bermula dari seorang murid Sekolah Dasar (SD) bernisial FA didatangi tiga pelajar yang juga merupakan teman sekolahnya.
“Tiba-tiba ketiga pelajar ini langsung memukul FA,” kata Kapolsek.
Atas kejadian itu, kata Kapolsek, kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak korban kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat, untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak, di dampingi para orang tuanya masing-masing, untuk menyelesaikan masalah tersebut,” terangnya.
Dari hasil pertemuan itu, kata Kapolsek, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan dengan kepala dingin.
“Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan seperti itu,” ujarnya.
Kapolsek berharap, dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat segera diselesaikan dengan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Dengan adanya problem solving ini, setiap permasalahan yang terjadi pada warga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya. */PAR