Dinas P2KBP3A Imbau Warga Laporkan Rencana Nikah 

NIKAH-8c8f1805
Kepala Dinas P2KBP3A, Anang S. Otoluwa, ketika memberikan arahan pada kegiatan Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK) Se-Kabupaten Banggai di aula Kantor Camat Luwuk, Kamis (12/5/2022).  FOTO: IST

LUWUK, MERCUSUAR – Masyarakat Kabupaten Banggai dihimbau untuk melaporkan rencana pernikahan minimal 3 bulan sebelum hari pelaksanaan. Hal ini dalam rangka mengefektifkan upaya penurunan angka stunting,

Hal itu disampaikan Kepala Dinas P2KBP3A, Anang S. Otoluwa, ketika memberikan arahan pada kegiatan Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK) Se-Kabupaten Banggai di aula Kantor Camat Luwuk, Kamis (12/5/2022). 

“Bagi bapak ibu sekalian yang akan menikah atau menikahkan anaknya, harap melaporkannya kepada kami minimal 3 bulan sebelum hari H,” kata Anang

Alasan kenapa harus dilaporkan 3 bulan sebelumnya sambungnya, supaya jika dideteksi memiliki faktor penyebab stunting pada anak, maka ada rentang waktu untuk memperbaiki hal tersebut. Sehingga bisa dipastikan ketika nanti hamil, resiko-resiko penyebab stunting tadi sudah tidak ada lagi. 

“Setelah dilaporkan,TPK akan mengambil data seperti tinggi badan, berat badan,lingkar pinggang kemudian diinput kedalam aplikasi ELSIMIL, lalu para calon pengantin tadi akan memperoleh sertifikat siap nikah siap hamil,” ujar Anang.

Nantinya sertifikat tersebut kata Anang,setelah dilakukan komunikasi dengan kantor kementrian agama dan KUA di tingkat kecamatan, akan menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk mendaftar nikah.

Pada kesempatan itu, Anang mengingatkan kepada Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari bidan, TP-PKK dan kader KB di setiap desa, untuk mendata dengan baik siapa-siapa saja yang akan menikah.Yang sudah menikah dan akan memiliki anak, serta keluarga yang telah memiliki anak balita, sehingga dapat diseleksi rumah tangga mana saja yang beresiko mengalami stunting dan segera dilakukan upaya penanganan. 

Sementara Wakil Bupati (Wabup)  Banggai, Furqanudin Masulili juga berpesan, agar semua pihak dapat bekerja dan berkolaborasi dengan baik untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional sebanyak 14 persen di tahun 2024. 

Acara tersebut dilanjutkan dengan agenda pembacaan ikrar TPK, penandatangan komitmen para pemangku kepentingan, dan penyerahan data dari pihak BKKBN pusat kepada Pemerintah Kabupaten Banggai.

Tampak hadir dalam kegiatan itu,kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kaitan dengan penanganan stunting,Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai dan Ketua TP-PKK Banggai, Syamsuarni Amirudin.*/PAR. 

Pos terkait