DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas Propemperda

PARIPURNA-1147c983
FOTO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, menggelar rapat paripurna masa sidang ke satu tahun 2021-2022, di Gedung Graha Pemerintah Kabupaten Banggai, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (22/12/2021). FOTO: IST

LUWUK, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, menggelar rapat paripurna masa sidang ke satu tahun 2021-2022. Rapat tersebut, digelar di Gedung Graha Pemerintah Kabupaten Banggai, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (22/12/2021).

Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DRPD Banggai, Suprapto ini, turut dihadiri Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, Wakil Bupati, Furqanuddin Masulili, Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama, Dandim 1308 L/B, Letkol Inf. Dony Gradinand, Sekda Banggai, Abdullah Ali, Wakil Ketua II DPRD, Samsul Bahri Mang, OPD, anggota DPRD dan sekitar 30 undangan.

Dalam sambutannya, bupati mengatakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah (perda), yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis.

Bupati menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 39 Undang-undang Nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan, hasil penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah, disepakati menjadi Propemperda dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. 

“Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun ini pemerintah daerah pembentukan peraturan daerah tahun 2022 yang nantinya akan dapat kita bahas bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan dan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan,” terang bupati.

Bupati juga mengucapkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, pihaknya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada ketua DPRD, Bapemperda, Pansus dan seluruh anggota dewan, serta seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi, dalam penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 ini.

“Semoga apa yang telah kita lakukan senantiasa mendapat ridho dari allah SWT,” ujarnya.

Selain itu lanjut Bupati, atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, pihaknya sangat mengapresiasi hal ini, sebab merupakan langkah penting dan strategis, dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Banggai, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien, yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Banggai.

“Kami berharap semoga keempat belas Ranperda, di antaranya 3 ranperda yang merupakan inisiatif dari DPRD Banggai dan 11 Ranperda inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Banggai, dapat ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2022,” tandasnya. PAR/*

Pos terkait